Tuesday, March 28, 2017

Gambaran Konstelasi Wilayah dalam Lingkup Wilayah yang Lebih Luas

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Kota Jayapura dikategorikan sebagai Pusat Kegiatan Nasional dan Pusat Kawasan Strategis Nasional.

Penetapkan PKN untuk Provinsi Papua berada di Jayapura dan Timika. Kota ini juga sebagai salah satu kawasan strategis nasional yaitu kawasan strategis pertahanan dan keamanan (perbatasan darat RI dengan negara Papua Neuw Guinea). Selain itu juga sebagai simpul utama transportasi nasional yaitu Kota Jayapura memiliki Pelabuhan Laut Jayapura dan Kabupaten Jayapura memiliki Bandara Udara Sentani. Kemudian penetapan PKSN berada di Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami, di Kota Jayapura. Pengembangan lintas batas dimaksudkan untuk menyediakan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat di kawasan perbatasan, termasuk pelayanan kegiatan lintas batas antarnegara.



0 comments:

Post a Comment