Tuesday, March 28, 2017

Potensi yang dapat dikembangkan di wilayah tersebut

Mengacu pada UU no. 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dimana penataan ruang wilayah perkotaan harus mencantumkan tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kota Jayapura. 

Tujuan Penataan Ruang Kota Jayapura 2013-2033 yaitu Mewujudkan Kota Jayapura sebagai pusat pelayanan regional pendidikan, perdagangan dan jasa, pariwisata, serta beranda depan negara yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, serta menjaga kelestarian alam dan kearifan lokal.

Sesuai dengan tujuan diatas, tentunya potensi wilayah menjadi faktor utama keberhasilan suatu tujuan pembangunan. Kota Jayapura sebagai pusat kegiatan regional ini memiliki potensi luas baik dari pendudukan, perdagangan dan jasa, dan pariwisata dengan menjaga kelestarian alam dan kearifan lokal. 

Kota Jayapura memiliki banyak sarana pendidikan baik dari tingkat pra sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Sementara dari sarana perdagangan dan jasa baik tradisional maupun modern tersebar di Kota Jayapura. Kemudian dari pariwisata baik wisata alam maupun wisata buatan tersebar di Kota Jayapura. 

Pemerintah Kota Jayapura tetap mempertahankan kearifan lokal dan menjaga kelestarian alam sebagai karakteristik dari kota tersebut. Untuk itu, biasanya di Kota Jayapura ada yang mengadakan festival Port Numbay, yaitu serangkaian acara yang diadakan oleh suku Port Numbay. Sehingga dapat menarik wisatawan yang bisa menjadi tambahan sumber pendapatan di Kota tersebut.

0 comments:

Post a Comment